Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Perda Pesantren Akan di Terapkan di Kabupaten Barru

    Barru--Wakil Ketua 1 DPRD Barru Kamil Ruddin bersama anggota DPRD Barru dari tiga gabungan Komisi melakukan kunjungan kerja di Jawa Barat 17 hingga 20 Maret 2024.

    Kunjungan tersebut para anggota DPRD Barru dari gabungan Komisi DPRD Barru yakni Kantor DPRD Jawa Barat para Wakil rakyat akan bertukar informasi. Wakil Ketua 1 DPRD Barru, Kamil Ruddin mengatakan kunker di Jawa Barat karena DPRDnya juga menerapkan Perda tentang pesantren dan saat ini juga dibahas di Kabupaten Barru berkaitan Ihwal Fasilitasi Pesantren. Kunker ini merupakan agenda gabungan Komisi yang ada di DPRD Barru, sebelumnya rapat Bamus memutuskan menjadwalkan kunjungan kerja ke Kota Bandung.Lanjut Kamil Ruddin, para Anggota DPRD Barru ada empat Ranperda Inisiatif Dewan Sedang dalam Penyusunan Anggota DPRD Barru.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Kuker Ke-Mentan, Anggota DPRD Barru Fokus...

    Artikel Berikutnya

    Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunker Pangkogabwilhan I Ke Tanjung Balai Karimun, Tinjau Pilkada Serentak di Wilayah Perbatasan
    Bakamla RI Sambut Kapal PCG BRP Gabriela di Dermaga Bitung
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika

    Ikuti Kami