BARRU - Pimpinan ketua DPRD sementara Drs.H.Syamsuddin, M.Si pimpin sidang paripurna DPRD Kabupaten Barru didampingi wakil sementara Syahrul Ramdhani pada rapat persetujuan pimpinan definitif DPRD Barru dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Barru. Rabu (09/10/2024).
Sidang paripurna DPRD Barru dilaksanakan di ruang sidang DPRD Barru yang dihadiri lengkap 25 anggota DPRD Baru.
Baca juga:
Teknik Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye
|
Pimpinan sementara DPRD Barru memimpin Rapat DPRD untuk Memfasilitasi Pembentukan Fraksi-Fraksi, Menfasilitasi terbentuknya tata tertib DPRD dan Memproses terbentuknya Pimpinan Defenitif DPRD Barru masa bakti 2024-2029.
"Tugas pimpinan sementara sudah rampung dan akan menyampaikan ke Gubernur Sulawesi Selatan tentang pimpinan DPRD Barru masa bakti 2024-2029 untuk mendapatkan SK, " ungkap ketua sementara.
Adapun pimpinan yang ditetapkan
Ketua : Drs.H.Syamsuddin.M, M.Si
Wakil Ketua I : Andi Yenni
Wakil Ketua II : Alifandi Aska
Untuk 6 Fraksi dibentuk ;
– Fraksi Golkar
– Fraksi Nasdem
– Fraksi Gerindra
– Fraksi PDI.Perjuangan
– Fraksi Gabungan ( PKS – Demokrat )
– Fraksi Kebangkitan Ummat ( PPP - PKB )
Syamsul Bahri dari fraksi PDIP dalam pembahasan tehnis tentang kesiapan sekretariat dalam kegiatan kedewanan agar tertata koordinasi yang baik sehingga kegiatan tidak ada kendala.
Ketua DPRD Sementara Syamsuddin Muhiddin dinyatakan tugasnya selesai sebagai pimpinan sementara melakukan pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan.
"Alhamdulillah tugas kami sebagai pimpinan sementara selesai melakukan pembentukan pimpinan definitif dan alat kelengkapan dewan, " tutupnya.
(*)