Barru--DPRD Barru melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, bersama rombongan DPRD Barru, mulak tanggal 17 hingga 20 Maret 2024.
Kunker ini di Pimpin Wakil Ketua 1 DPRD Barru Kamil Ruddin, dari Fraksi Golkar, selama 3 hari. Wakil Ketua 1 DPRD Barru Kamil Ruddin, mengatakan ada dua lokasi tempat kunjungan dari Wakil Rakyat Barru, yakni Kantor DPRD Jabar dan Kantor Kota Bandung. Lanjut Kamil Ruddin, Di DPRD Jawa Barat Wakil Rakyat kita akan mengkaji Ranperda Fasilitasi Pesantren dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidayaan Ikan. Sedangkan di DPRD Kota Bandung, DPRD Barru melakukan kunker terkait dengan ranperda pengelolaan sampah dan Perizinan Berusaha di Daerah. Menurut Kamli Ruddin, Anggota DPRD Jabar sudah lebih awal menetapkan empat ranperda menjadi Perda dan ada kaitannya dengan nke empat Ranperda yang merupakan produk DPRD Barru.